*Coin Pi adl Aset yg mempunyai nilai fungsi uang ( near money)*
ππΌ Ketika nanti Pi Network Open Mainnet..ππΌππΌππΌ
*Negara* *mengadopsi* *Pi* *sebagai* " *alat* *pembayaran* *yang* *sah* ",
*Pi* *akan* *mengadopsi* *negara* *sebagai* " *negara* *hukum* " *untuk* *tender*
*Masih banyak pioneers di negeri +62..,ini menganggap* *Pi Coin adalah alat pembayaran layaknya fiat.* *Sebenarnya tidaklah demikian, karena Pi Coin adalah Coin* *Digital (pi currency), maka secara* *hakikatnya Pi Coin itu adalah sebuah asset yg dapat* *dijadikan sebagai alat tukar. Istilah gampangnya adalah sebagai media perantara alat bayar uang Fiat.*
*Jadi jelas ya kalau Pi Coin itu adalah sebuah asset yg akan memiliki nilai yang sangat tinggi.*
> *Uang fiat adalah alat bayar,*
> *Asset adalah alat tukar.*
*Oleh karenanya dalam Utility market Pi Network digunakan istilah*
*Barter* . *Karena Pi Coin adalah sebuah asset yg dapat ditukar. Dan yg namanya Barter itu sama sekali tidak menyalahi undang", justru dilindungi oleh undang" ditiap negara.*
*Lalu ada pertanyaan "kenapa tdk dianggap sbg alat bayar layaknya uang fiat?"*
*Jawab* ; *karena Pi *Coin nantinya akan dibeli, jadi jika seseorang diluar pioneers ingin melakukan transaksi jual beli dgn menggunakan Pi Coin, maka dia harus punya dulu Pi Coin, dgn cara membelinya dari Pioneer.*
*Lantas ada pertanyaan lagi "kalau begitu, kenapa tdk langsung saja pakai uang fiat utk transaksinya, Kenapa harus menggunakan Pi Coin?"*
*Jawab* ; *untuk transaksi skala kecil (10.000 s/d 100 juta) bisa saja lebih mudah menggunakan uang fiat. Tapi bagaimana dengan transaksi dgn skala besar (500 juta s/d triliunan), tentu akan menghadapi banyak kendala tentunya, karena banyak keterbatasan layanan perbankan dan regulasi peraturan pemerintah terhadap sirkulasi uang fiat. Jadi tdk efektive dan tdk efisien,* *membutuhkan waktu yg lama lebih dari 24 jam.*
*Akan berbeda ceritanya jika uang fiatnya didapatkan atau dibelikan dulu Pi Coin kemudian dibarterkan, maka hanya membutuhkan waktu *3,5 detik maka transaksi akan terjadi (teknologi web 3..*
*Dan Pi Coin yg dibarterkan bisa langsung dicairkan dgn uang fiat di negara manapun transaksi itu terjadi. Lebih simple kan?* *Mudah, aman dan nyaman juga ramah lingkungan, sangat efektive dan efisien*
*"Apakah itu Legal?"*
*Jawab* : *pasti legal,* *karena barter itu dilindungi oleh undang" ditiap negara.* *Dan yg menentangnya akan kena sangsi hukum, karena menolak undang"*
*Contoh : saat jaman Presiden Habibie, indonesia pernah melakukan barter antara Pesawat dgn Beras, transaksinya tdk dengan rupiah.*
*Jadi kesimpulannya
*1* . *Pi Coin adalah asset digital yg nantinya akan memiliki nilai yg dapat dijadikan sebagai alat tukar/barter. Bukan alat bayar.*
*2* . *Pi Coin adalah pendamping uang fiat, karena nantinya Pi Coin itu dapat dibeli, baik melalui Pioneer langsung, bank nasional yg memiliki CBDC, atau lewat pasar bursa crypto, (jika sudah Open Mainnet)*
*Semoga tulisan Saya ini kiranya dapat membantu membuka pemahaman para Pioneers semua terhadap cara memandang dan mendalami Pi Network.*
*Jaga dan simpan frasa sandi & alamat wallet/ dompet anda dgn sebaik baiknya.*
*#$alam petir*β‘