*Cara Hitung Nilai Fiat*
*Diketahui
1. Jumlah Fiat Max : 250.000$
2. IDR Min : Rp. 15.000
3. Nilai GCV : 314.159$/π
*Jadi*
= 250.000$ × Rp. 15.000
= Rp. 3.750.000.000 Jumlah Fiat Maksimal ÷ Rp. 4.712.385.000 (GCV)
= 0,795776 π Jumlah Coin Pi × 314.159$/π
= Rp. 3.750.002 885,76 ÷ 12 Bulan Biaya Hidup 1 Tahun
= Rp. 312.500.240,48 ÷ 30 Hari Kebutuhan Pionir
= Rp. 10.416.674,7/Hari Biaya Hidup Pionir///
*Hitungan Ini Belum Termasuk Pajak Tagihan Negara*
*Berikut Penjelasan Pajak Crypto*
Pajak cryptocurrency di Indonesia terdiri dari dua jenis, yaitu Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN atau VAT). Berikut adalah tarif pajaknya:
- *Pajak Penghasilan (PPh)*:
- 0,1% dari nilai transaksi untuk penjualan crypto pada platform terdaftar
- 0,2% dari nilai transaksi untuk penjualan crypto pada platform non-terdaftar
- *Pajak Pertambahan Nilai (PPN atau VAT)*:
- 0,11% dari nilai transaksi untuk pembelian crypto pada platform terdaftar
- 0,22% dari nilai transaksi untuk pembelian crypto pada platform non-terdaftar
- 11% dari nilai transaksi untuk biaya Commodity Futures Exchange (CFX), dengan perhitungan 12% x 11/12
Selain itu, terdapat juga pajak lain seperti PPh final tax sebesar 0,1% sampai 0,2% tergantung pada platform yang digunakan. Pajak ini dikenakan pada transaksi cryptocurrency, termasuk jual-beli, swap, dan penggunaan crypto untuk pembelian barang atau jasa ¹.
*Nilai Pajak Crypto*
.
Pionir Yang Melakukan Pertukaran Coin Pi Ke Nilai Rupiah
*Seperti*
= Rp. 3.750.002.885,76 × 0,22% (0, 22% = 0,0022 π)
= 0,0022 π × Rp. 4.712.385.000
= Rp. 10.367.247
= Rp. 3.750.002.885,76 - Rp. 10.367.247
= Rp. 3.739.635 638,76 Jumlah Yang Diterima Pionir
*Selanjutnya Pajak Bank*
= Rp. 3.739.635.638,76 × 0,22%
Rp. 8.227.198,5
= Rp. 10.416.674,7 - Rp. 8.227.198,5
= Rp. 2.189.476,2 Biaya Admin Bank
= Rp. 10.416.674,7 - Rp. 2.189.476,2
= Rp. 8.227.198,5 Jumlah Bersih Yang Di Terima Pionir.
*Demikian, Terima Kasih*
