Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang untuk menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tahun depan dari posisi saat ini yang masih di level 11 persen. Ia menegaskan, langkah tersebut akan dipertimbangkan dengan hati-hati dengan melihat kondisi perekonomian nasional dan penerimaan negara hingga akhir tahun 2025. “Kita akan lihat seperti apa ekonomi di akhir tahun, uang yang saya dapati seperti apa,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (12/1.
Purbaya menilai penurunan tarif PPN berpotensi menjadi langkah efektif untuk mendorong daya beli masyarakat, terutama di tengah tekanan ekonomi global dan perlambatan konsumsi domestik. Hingga September 2025, pendapatan negara tercatat mencapai Rp1.863,3 triliun atau 65 persen dari target, sementara belanja negara sudah mencapai Rp2.234,8 triliun atau 63,4 persen. Dengan demikian, APBN mengalami defisit Rp371,5 triliun, yang menjadi salah satu pertimbangan utama pemerintah sebelum mengambil keputusan akhir soal kebijakan pajak tahun depan.
Sumber :
https://www.facebook.com/share/p/1CYRV24pia/
#know